Pamer Alat Kelamin di Depan Tiga Perempuan, Jarmaden Sinaga Diciduk Polres Jakarta

LajuBerita - Jarmaden Sinaga, alias Jarmen (48) warga Cilangkap, Jakarta Timur, berhasil ditangkap Satreskrim Polres Jakarta. Faktanya, pria pengendara ini pernah memamerkan alat kelaminnya dan onani di depan tiga perempuan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Penangkapan itu terjadi pada hari Minggu (26/1/2020) di rumahnya di Cilangkap, Jakarta Timur. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Bastoni Purnama mengatakan, Jarmaden menjadi tersangka dan dijerat Pasal 36 Junto 10 Undang-undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang pornografi dan terancam hukuman 10 tahun penjara.

“Dijerat Pasal 36 Junto 10 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi ya,” kata Batoni kepada wartawan, Minggu (26/1).

Pasal 36 itu berbunyi: Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp 5.000.000.000.

Pada saat penangkapan terjadi, Bastoni mengungkapkan bahwa tidak ada perlawanan dari Jarmaden di rumahnya. Dari penangkapan itu polisi juga menyita satu mobil Daihatsu Xenia yang digunakannya saat onani di Jalan Gatot Subroto.

“Diamankan mobil yang digunakan pelaku saat kejadian. Sekarang dibawa ke Mapolres Jaksel,” ujar Bastoni.

Bastoni juga menuturkan, pelaku dengan sengaja menunjukkan alat kelaminnya saat melintas di Jalan Gatot Subroto pada Jumat (17/1) malam. Aksi pelaku direkam korban berinisial SF.

“Mempertontonkan alat kelaminnya dan melakukan masturbasi di dalam mobil dengan cara membuka kaca mobil pelaku,” ujar Bastoni.

Sebelumnya, beredar video dari akun @cacafdrcaa seorang pria dalam mobil mempertontonkan kemaluannya di Jalan Gatot Subroto. Aksi tersebut diperlihatkan pada 3 perempuan. Aksi pelaku lalu tersebar luas di media sosial.

Berdasarkan hasil pemeriksaan polisi, Jarmaden diketahui merupakan seorang sopir taksi online. Ia juga sudah mempunyai istri.

“Pelaku sudah berkeluarga ya (punya istri),” ujar Bastoni.

Selain itu, pelaku mengatakan sebelum onani, ia sedang menunggu pesanan. Namun, ia melihat ada tiga orang wanita yang sedang berdiri di pinggir jalan.

“Sedang menunggu penumpang, melihat perempuan, dia memainkan alat kelaminnya dan menunjukkan ke perempuan itu,” tuturnya.

Informasi lainnya dihimpun, Jarmaden Sinaga terdaftar sebagai pelayan di GBI Gatot Subroto (JCC). Di akun media sosial facebooknya Jarmaden mencantumkan kalau ia dan menghabiskan masa remajanya di SMA GKPS Sondi Raya dan berasal dari Kota Pematangsiantar.

Dalam The Encyclopedia of Sexual Behaviour yang disunting oleh Albert Ellis dan Albert Abarbanel (1961), dicatat tentang maraknya perilaku tersebut di Australia dan Selandia Baru kala itu. Kejadian-kejadian itu banyak ditemui di kereta.

“Ekshibisionis termasuk salah satu gangguan kepribadian di mana orang yang bersangkutan mendapatkan kesenangan dan kepuasan dengan menunjukkan alat kelaminnya kepada orang lain di muka umum,” ujar psikolog klinis Nirmala Ika.

Post a Comment

Previous Post Next Post