Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat pengunduran diri
Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengajukan surat pengunduran diri sebagai menteri kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (27/9). Yasonna mundur karena akan segera dilantik menjadi anggota DPR periode 2019-2024. ..
Dalam surat pengunduran diri yang ditujukan kepada Jokowi, Yasonna mengajukan pengunduran sebagai menteri terhitung 1 Oktober 2019. Hal ini tak terlepas dari terpilihnya Yasonna menjadi anggota DPR dari Daerah Pemilihan Sumatera Utara I. .
.
Yasonna menyebut bahwa seorang menteri tak boleh rangkap jabatan sesuai dengan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
"Saya mengucapkan terima kasih atas kesempatan dan kepercayaan dari Bapak Presiden yang telah menunjuk saya sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla serta dukungan selama saya menjabat," tulis Yasonna dalam surat tertanggal 27 September 2019 yang ditandatanganinya.
click here for information
Post a Comment