Nanang Budianto (21) diancam hukuman seumur hidup. Ia merupakan pembunuh Slamet Widodo (29), teman yang berkali-kali memerkosa istrinya.

Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan pelaku terancam Pasal 340 lantaran dengan sengaja telah menghilangkan nyawa seseorang. Menurutnya, pelaku membunuh korban karena tidak terima istrinya, Juliana (22), hendak diperkosa untuk ketiga kalinya oleh Slamet pada Sabtu (23/11) pagi.

Sebelum hari pembacokan itu, Nanang mengingatkan Slamet agar tidak mengganggu istrinya lagi. Namun Slamet kembali datang menemui Juliana untuk menyalurkan nafsu berahinya.

"Pelaku ini akhirnya membunuh korban. Intinya karena tak terima istrinya diperkosa. Mungkin karena benci dan dendam. Jadi, setelah memergoki istrinya akan disetubuhi lagi, pelaku akhirnya menghabisi nyawa korbannya dengan sebilah celurit," terang Eddwi dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Rabu (27/11/2019).


"Pelaku terancam hukuman seumur hidup karena sudah terbukti melanggar pidana pembunuhan, menghilangkan nyawa orang lain," imbuhnya.

Nanang mengaku telah lama berteman dengan Slamet. Bahkan pertemanan keduanya terjalin sejak masih kanak-kanak.

Karena itu, menurut Nanang, meski tahu Slamet sudah dua kali memerkosa istrinya, ia tak langsung menghakiminya. Namun, ketika melihat Slamet hendak memerkosa Juliana untuk ketiga kalinya, Nanang tak kuat menahan amarah dan langsung membacok Slamet berkali-kali.

"Saya nggak berniat membunuh dia (korban). Namun karena saya pergoki langsung ia hendak perkosa istri saya, jadi langsung saya bacok berkali-kali tubuhnya," ujar Nanang.

Pria yang tinggal di Desa/Kecamatan Leces itu bercerita, sebelum aksi pembacokan terjadi, dirinya sempat keluar dari rumah untuk memancing. Namun, karena sampai di tempat pemancingan sepi orang, ia akhirnya kembali pulang dan memergoki Slamet sedang berupaya memerkosa istrinya.

Post a Comment

Previous Post Next Post