Wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional ( BNN) oleh Komisi III DPR terus memanas. Pasalnya, Komisi III DPR menilai, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.

Wacana itu pun ditanggapi dengan reaksi keras oleh Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari yang mempersilakan DPR membubarkan lembaga tersebut sekalian anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi. "Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba.

Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang," katanya kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).


Menurut Arman, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.

Ia pun meminta agar anggota Komisi III DPR mengkaji lagi wacana pembubaran BNN. Diberitakan sebelumnya, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mempersilakan DPR membubarkan lembaga tersebut.

Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar. "Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja," katanya, Rabu. Bila perlu, kata dia, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.

Post a Comment

Previous Post Next Post