Suasana heboh sempat terjadi di RSUD M Djamil Kota Padang, Sumatera Barat. Hal itu setelah adanya aksi sejumlah pengemudi ojek online (ojol) yang nekat membawa kabur jenazah seorang bayi yang meninggal di rumah sakit itu.
Peristiwa itu terjadi Selasa 19 November 2019 siang tadi. Ketika itu, puluhan pengemudi ojol, tiba-tiba membawa kabur bayi berusia 6 bulan bernama Khalif. Bayi malang itu meninggal akibat penyakit kelenjar getah bening.
Namun jenazahnya tak bisa dibawa ke luar rumah sakit, karena pihak keluarga memiliki utang biaya selama perawatan sebesar Rp24 juta lebih.
Orangtua Khalif, Dewi Suryani, mengakui pihaknya memiliki tagihan yang harus diselesaikan. Namun ia mengaku tidak tahu jenazah anaknya dibawa paksa oleh rombongan ojek online.
Dilansir detik, terkait hal itu, Nanda selaku koordinator aksi komunitas Gojek Padang, angkat bicara.
"Kita merasa dipersulit oleh pihak rumah sakit. Ini bayi dari rekan kami. Kami sudah ikuti prosedur secara baik-baik, tapi dipersulit ke sana-kemari. Akhirnya, kami nekat membawa jenazah adik Alif keluar dan bawa ke rumah duka," terangnya, saat berada di rumah duka.
Dikatakan, sebelum bayi itu meninggal, komunitas ojol sudah melakukan aksi solidaritas untuk pengumpulan dana. Saat mengetahui sang bayi tak bernyawa, mereka kemudian bergerak ke rumah sakit.
"Namun di rumah sakit, keluarga dipersulit untuk membawa bayinya pulang. Inilah yang memicu kami mengambil langkah nekat dengan membawa paksa jenazah keluar," tambahnya lagi.
Dibantah
"Jenazah yang meninggal baru boleh dibawa pulang setelah 2 jam. Keluarga juga harus mengurus administrasinya," ujarnya.
"Tiba-tiba saja ada rombongan ojek online datang ke kamar mayat dan membawa pulang ke rumah pasien mayat tadi tanpa sepengetahuan orang tua dan paman pasien," kata dia.
Menurut Gustavianof, sebagai rumah sakit pemerintah, M Djamil memiliki prosedur.
"Kalaupun pasien yang meninggal tidak memiliki biaya, bisa kok pulang. Cukup KTP saja untuk administrasi saja, karena ini rumah sakit negara, tapi tidak bisa seperti itu," katanya lagi. ***
Post a Comment