LajuBerita - Seorang musisi terkenal di era 90-an, Ahmad Dhani, diperkirakan akan segera bebas dari penjara pada akhir bulan Desember. Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Hendarsam Marantoko selaku kuasa hukum dari pelantun tembang Pupus itu.
Sebagaimana diketahui, Dhani mendekam di balik jeruji besi karena terbukti bersalah atas kasus ujaran kebencian. Ia dijerat satu tahun hukuman kurung di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur, sejak 28 Januari lalu.
"Benar sekali (bebas), diperkirakan tanggal 28 Desember kalau kita hitung. Dia kan masa hukuman satu tahun, karena ada potongan satu bulan, jadi ya tanggal 28 Desember sesuai hari pertama dia ditahan," kata Hendarsam saat dihubungi awak media pada.
Baca Juga : Aksi MA Kembali Menyunat Vonis Koruptor, Kali ini Adalah Penyuap Eks Ketua MK Akil Mochtar.
Ali Lubis, kuasa hukum Dhani lainnya menambahkan jika pentolan Dewa 19 ini kini ingin menikmati masa-masa bebasnya. Dirinya juga ingin merampungkan beberapa karyanya yang sempat belum selesai.
"Ya untuk saat ini lebih menikmati masa-masa dia ingin bebas aja sih sebetulnya. Ya kemarin-kemarin awal-awal kan dia nulis buku, ada yang nulis single segala macam ya itu awal awal. Untuk akhir akhir sih kayaknya lebih ke santai aja sih. Atau merampungkan tulisan segala macam, karena kan mau besuk besok senen," ujar Ali, seperti dilansir PKV.
"Namun, pada sebelumnya hampir satu bulan lebih beliau engga ketemu. Jadi, untuk update terakhir seperti itu. Dia nulis buku, gitu gitu aja sih," tutupnya.
إرسال تعليق